عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَاتَلَ
أَجِيرٌ لِي رَجُلًا فَعَضَّ يَدَهُ فَانْتَزَعَهَا فَنَدَرَتْ
ثَنِيَّتُهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَأَهْدَرَهَا وَقَالَ أَتُرِيدُ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ فِي فِيكَ تَقْضِمُهَا
كَالْفَحْلِ قَالَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَهْدَرَهَا وَقَالَ بَعِدَتْ سِنُّهُ
4584.
Dari Ya'la bin Umayyah, ia berkata, "Seorang sahabatku menyerang
seorang lelaki dan menggigit tangannya dengan keras, kemudian laki-laki
itu melepaskannya sehingga gigi serinya tanggal. Kemudian ia mendatangi
Rasulullah SAW, maka beliau membatalkan perkara ini (tidak
memperkarakannya) dan bersabda,Apakah kamu mau ia meletakkan tangannya di mulutmu sehingga kamu dapat menggigitnya seperti hewan jantan?." Di dalam lafazh yang lain, "Bahwasanya Abu Bakar RA membatalkannya dan berkata, 'Semoga giginya tanggal'." Shahih: Bukhari (2265) dan Muslim (5/105).
عَنْ
يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ بِهَذَا زَادَ ثُمَّ قَالَ يَعْنِي النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْعَاضِّ إِنْ شِئْتَ أَنْ
تُمَكِّنَهُ مِنْ يَدِكَ فَيَعَضُّهَا ثُمَّ تَنْزِعُهَا مِنْ فِيهِ
وَأَبْطَلَ دِيَةَ أَسْنَانِهِ
4585.
Dari Ya'la bin Umayyah... dengan sanad ini, hanya saja ia menambahkan,
Kemudian berkata —yakni Nabi SAW kepada orang yang menggigit— "Jika kamu mau, maka serahkanlah tanganmu kepadanya sehingga ia dapat menggigitnya, kemudian kamu melepaskannya dari mulutmu. " Beliau menghapuskan diyat giginya. Shahih isnad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar